HALMAHERAPRESS,JAKARTA— Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) meminta PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) berhenti melakukan segala bentuk intimidasi terhadap pekerja/buruh yang memperjuangkan hak-haknya. Pasalnya, sejauh ini pekerja/buruh hanya memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dibayarkan kurang lebih satu tahun oleh pihak perusahaan.
Ketua SMIT, Mesak Habari menyampaikan Arogan, Angkuh dan Sok Kuasa mungkin kata yang tepat disematkan kepada Perusahaan PT. Nusa Halmahera Mineral (PT. NHM). Sebab perusahaan tersebut lebih mengedepankan dan cara-cara premanisme, intimidasi, dan kriminalisasi, untuk menghadapi pekerjanya sendiri yang meminta haknya untuk dibayarkan.
Mesak menyebut, hari pertama para pekerja/buruh yang berangkat dari Kabupaten Halmahera utara ke Jakarta untuk melakukan aksi dengan tuntutan agar upah mereka dibayarkan langsung dihadapkan dengan orang-orang yang tidak dikenal (preman bayaran) dan serikat pekerja pro perusahaan berjumlah kurang lebih 200 orang untuk menghalangi para pekerja/buruh yang ingin memimta haknya.
Menurut Mesak, cara-cara seperti ini merupakan upaya adu domba yang sering dilakukan oleh Penjajah untuk memecah – belah anak bangsa, dengan kata lain PT.Nusa Halmahera Mineral lebih menginginkan bentrokan antar pekerja dengan pendukung bayarannya dibanding dengan penyelesaian sesuai dengan aturan perundang-undangan yang sah dan konstitusional.
Langkah ini kata Mesak, diambil oleh Presiden Direktur (Presdir) PT.NHM, Haji Robert Nithiyudo Wacho yang lebih mengedepankan kekerasan untuk menghadapi tuntutan buruh/pekerja, tidak hanya mengangkangi apa yang menjadi hak buruh/pekerja melainkan sudah berani melawan dan mengangkangi hukum yang dianut di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Orang–orang seperti ini, sudah sepatutnya dimintai pertanggung jawaban secara moral dan secara hukum, sudah saatnya tidak ada orang yang kebal terhadap hukum, Hukum harus jadi panglima,”ujar Mesak melalui rilis yang diterima redaksi halmaherapress.com, Selasa (25/3/2025).
Untuk itu lanjut Mesak, mereka yang tergabung dalam Solidaritas Anak Muda Indonesia timur SMIT, Bersama Pekerja / Buruh PT. NHM meminta agar Kepolisian Republik Indonesia untuk memanggil dan Memeriksa Haji Robert Nithiyudo Wacho sebagai Pemilik PT. Nusa Halmahera Mineral untuk segera memberikan/membayar hak–hak pekerja /buruh PT. Nusa Halmahera Mineral.
Selain itu, Mesak meminta berhenti intimidasi dan kriminalisasi terhadap pekerja/buruh PT.NHM.
Mesak menambahkan, terdapat sekitar 1150 orang sebagai pekerja/buruh PT Nusa Halmahera Mineral ( PT. NHM ) sudah di rumahkan oleh perusahaan, terhitung hingga hari ini sudah hampir satu tahun tanpa menerima upah sebagaimana yang di atur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
Belum lagi sambung Mesak, segala intimidasi dan upaya kriminalisasi harus dialami karena menuntut dan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak, sebagai pekerja/buruh yang siap berkeringat untuk perusahaan.
“Sejauh ini perlu disampaikan bahwa sudah enam belas pekerja/buruh yang sudah mendapatkan Panggilan Polisi dari Polda Maluku Utara. Hal itu membuatnya bingung karena perjuangkan hak tetapi terintimidasi,”pungkasnya.(red)




