Polres Halmahera Timur Amankan 5 Penambang Emas Ilegal

"Dalam kegitan tersebut berhasil diamankan 5 orang terduga pelaku dengan inisial FT, OD, AA, AT, dan DH"

Haltim, HUKRIM62 Dilihat

TERNATE,HalmaheraPress–Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, mengambil langkah tegas ketika mendapat informasi adanya aktivitas Tambang Emas Ilegal (PATI) di Desa Kakara Ino, Wasilei Utara.

Langkah cepat Polres Halmahera Timur ini, Karena aktifitas tambang emas ilegal yang menimbulkan pengrusakkan lingkungan. Hal ini bentuk tindaklanjut perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono.

Kini lokasi pertambangan telah disegel, dipasang garis polisi atau Police Line, sejumlah barang bukti pun telah diamankan.

Kapolres Halmahera Timur, H. Hidayatullah kepada wartawan mengatakan penindakan aktivitas pertambangan emas secara ilegal, sedikitnya 5 orang telah diamankan.

“Dalam kegitan tersebut berhasil diamankan 5 orang terduga pelaku dengan inisial FT, OD, AA, AT, dan DH,”jelas Hidayatullah, Rabu 23 April 2025.

Hidayatullah menambahkan, anggotanya juga mengamankan barang bukti lainya dilokasi pertambangan, seperti 3 unit mesin pompa air atau Alvin, yang di gunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penambang.

“Anggota Satreskrim telah melalukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan lakukan gelar perkara untuk melanjutkan perkara ke tahap Penyidikkan,” ucapnya.

Mantan Kasubdit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara ini menegaskan, para terduga pelaku di kenakan dengan persangkaan Pasal 158 UU Minerba (UU No. 3 Tahun 2020).

“Ancaman kurungan penjara 5 tahun,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *