Ketua BK DPRD Malut Tanggapi Wacana Pembentukan Pansus Hak Angket

Isu pembentukan Pansus ini, karena kepemimpinan Gubernur Sherly Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe karena adanya sejumlah masalah

Kota Ternate, Politik212 Dilihat

TERNATE,HalmaheraPress–Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, menanggapi wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, yang diwacanakan Partai Hanura dan Partai PDIP.

Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, tidak membuat pelanggaran berat selama bertugas.

Isu pembentukan Pansus ini, karena kepemimpinan Gubernur Sherly Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe karena adanya sejumlah masalah.

Ketua BK DPRD Maluku Utara, Ali Sangaji kepada wartawan mengatakan wacana yang sedang beredar tengtang pembentukan Pansus Hak Angket tidak perlu ditanggapi.

“Tidak perlu sampai Hak Angket karena Gubernur belum melakukan kesalahan yang sangat prinsip,” tegas Ali. Sabtu 26 April 2025.

Ali menambahkan, wacana ini tentunya fraksi PKS tidak akan mendukung pembentukan itu, karena menurutnya tidak perlu dilakukan.

“Karena Gubernur belum membuat pelanggaran yang sangat prinsip,” ucapnya.

Anggota DPRD Dapil II Halmahera Utara-Pulau Morotai ini bilang, daerah ini butuh adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“DPRD sebagai mitra pemerintah jadi mari sama-sama untuk mengawal program Sherly-Sarbin,” pungkasnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *