HALUT,HalmaheraPress–Aksandri Kitong, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan (Dapil) II Morotai-Halmahera Utara minta Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, agar mencopot Direktur Utama RSUD Tobelo dr. Janta Bony dari jabatan.
Penyebabnya, Janta Bony dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi tenaga kesehatan (perawat dan dokter), terkait tunggakan gaji yang belum dibayar selama kurang lebih sembilan bulan.
“Dirut RSUD Tobelo harus dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi tenaga kesehatan (kontrak-red),”ujar Aksandri Kitong, kepada halmaherapress, Jumat (27/06/2025).
Menurutnya, rata-rata tenaga kesehatan yang belum menerima gaji kurang lebih sembilan bulan, tempat tinggalnya di Galela, Malifut dan Kao.
“Jangan kita tuntut soal pelayanan, tapi kita tidak peduli hak-hak mereka,”kata Aksandri.
Lanjut dia, masalah yang dihadapi tenaga kesehatan di RSUD Tobelo, jangan cuek karena dampaknya yang dirugikan masyarakat.
“Satu hal yang paling terpenting di RSUD adalah lanjutannya, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Tobelo tidak bergantung pada Pemda Halut terkait penggunaan anggaran. Harusnya Dirut jangan diam dan harus mencari solusi,”ungkapnya.
Dia menambahkan, kalau sampai tenaga kesehatan di Puskemas sampai RSUD Tobelo, menolak memberikan pelayanan kepada masyarakat, siapa yang harus bertanggung jawab.
“Jadi Bupati Halut harus tegas segera mencopot Dirut RSUD Tobelo, dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi tenaga kesehatan,”tegasnya.(red)