HALUT,HP—-Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua secara resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian, Subhan Baba sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Dedeta Kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten Halmahera Utara.
Camat Loloda Kepulauan Yakmil Abd Karim membenarkan, adanya surat keputusan pemberhentian Pj Kades Dedeta Subhan Baba.
“Prinsipnya siapapun yang ditetapkan pegantinya saya hanya meneruskan amanat tersebut,”ujar Yakmil Abd Karim, Kamis (02/09/2025).
Menurutnya, pemberhentian Pj Kades Dedeta Subhan Baba, berawal dari aksi unjuk raya yang dilakukan masyarakat dan ini direspon oleh Pemda Halut.
“Jadi untuk nama perganti penjabat yang baru sudah ada namanya, tinggal menunggu jadwal pelantikan,”kata mantan Sekretaris KPUD Pulau Morotai.
Dia menambahkan, selain tuntutan masyarakat pemberhentian Pj Kepala Desa Dedeta Subhan Baba, ada beberapa hal teknis terkait tugas-tugas.
“Ini menjadi keresahan bagi masyarakat karena selama menjabat Subhan Baba dianggap tidak mampu menjalankan tugas-tugas sebagai Pj Kepala Desa Dedeta,”tandasnya.(NN)