Adukan PT Position ke Kementerian Hukum dan ESDM, SMIT Tuntut Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

"Kami menilai aparat penegak hukum—dalam hal ini Polda Malut, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri—telah bertindak tidak adil jika lebih memilih melindungi kepentingan perusahaan daripada rakyat"

Halteng, Haltim, Nasional146 Dilihat

JAKARTA,HP––Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menyampaikan sikap tegas terhadap penahanan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang saat ini sedang menjalani proses hukum akibat aksi protes terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Maluku Utara.

“Kami menilai aparat penegak hukum—dalam hal ini Polda Malut, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri—telah bertindak tidak adil jika lebih memilih melindungi kepentingan perusahaan daripada rakyat. Aparat seharusnya berdiri di sisi masyarakat adat yang berjuang mempertahankan tanahnya dari ancaman kerusakan lingkungan,”ujar Ketua Umum SMIT, Mesak Habari, melalui rilis yang diterima redaksi, Senin (06/10/2025).

Ketua Umum SMIT, Mesak Habari

Menurutnya, kedatangan mereka di Kementrian ESDM dan Kementrian Hukum adalah untuk meminta kedua kementrian tersebut segera memberikan perhatiannya terhadap persoalan yang sedang terjadi di Provinsi Maluku Utara, terkait penangkapan 11 masyarakat adat Maba Sangaji oleh aparat, yang sampai saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Soasio.

“Kami mendesak agar 11 masyarakat adat Maba Sangaji segera dibebaskan. Jangan sampai proses hukum dijadikan alat untuk membungkam protes warga. Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan menjadi pelindung perusahaan tambang. Jika keberadaan PT Position hanya untuk mengekspolitasi tanah kami dan membuat masyarakat adat dipenjara, lebih baik angkat kaki dari Maluku Utara,”tegasnya.

Lanjut dia, SMIT mencatat bahwa PT Position saat ini juga tengah bersengketa hukum dengan PT WKM di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penerobosan lahan.

“Fakta ini semakin memperlihatkan adanya praktik bermasalah dari perusahaan tersebut,”ucapnya.

SMIT mengingatkan seluruh pihak agar tidak ada yang membekingi PT Position di balik layar. Jika ditemukan adanya intervensi hukum, SMIT juga akan lanjut melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri, Kejagung dan mahkamah agung.

“Kami berharap kementrian terkait dan aparat penegak hukum bisa bertindak sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden Prabowo untuk memberantas tambang-tambang yang melanggar aturan, juga orang besar yang menjadi beking perusahaan-berusahaan ilegal. Jangan sampai karena ada orang-orang besar dibalik perusahaan tambang sehingga aparat jadi melindungi perusahaan dan berbalik membungkam masyarakat,”tandasnya.(red)

 

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *