LPHD Akan Laporkan Lambannya Kinerja Polda Lampung ke Mabes Polri dan Adukan Dugaan Pemalsuan Ijazah Pejabat ke Inspektorat Kemendagri

TERNATE,HP
Integritas pejabat publik di Lampung kembali dipertanyakan setelah mencuat dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari kalangan muda melalui Lembaga Pemerhati Hukum dan Demokrasi (LPHD).

LPHD menyatakan akan melaporkan Polda Lampung ke Mabes Polri karena dinilai lamban menangani kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang diketahui merupakan saudara kembar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Menurut Direktur LPHD, Abid Ramadhan, kasus ini sudah mencuat ke publik cukup lama, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
“Publik menunggu kepastian hukum, bukan diamnya aparat. Kinerja Polda Lampung dalam menangani kasus ini terlalu lambat dan menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Abid.

Selain akan melaporkan lambannya penanganan kasus tersebut ke Mabes Polri, LPHD juga akan mengadukan dugaan pemalsuan ijazah ini ke Inspektorat Jenderal Kemendagri. Langkah ini diambil karena tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat Kota Bandar Lampung, yang dinilai memiliki konflik kepentingan mengingat Eka Afriana adalah saudara kandung Wali Kota.

“Tidak bisa diharapkan penanganan yang objektif kalau pejabat yang diperiksa masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah. Karena itu, kami minta Inspektorat Kemendagri turun langsung melakukan investigasi internal,” tegas Abid.

Abid juga menambahkan, dokumen-dokumen pendukung laporan sudah disiapkan dan rencananya akan diserahkan langsung oleh LPHD di Jakarta dalam minggu ini.
“Langkah ini bukan sekadar kritik, tapi dorongan moral agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Kami ingin pejabat publik di Lampung kembali dipercaya masyarakat,” tutup Abid Ramadhan, Direktur LPHD.(red(

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *