TOBELO,HP– jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Sektor Tobelo Selatan, Polres Halmahera Utara, yang dipimpin Kapolsek Tobelo Selatan Iptu Deny Salaka, S.H, berhasil bongkar tempat produksi cap tikus yang siap di edar
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru membenarkan bahwa Kapolsek Tobelo Selatan IPTU Deny Salaka mendapat informasi dari masyarakat ada aktivitas mencurigakan di satu rumah kebun yang berada di Dusun Rango – Rango Desa Mawea Kecamatan Tobelo Timur, jelasnya
“Kapolsek Tobelo Selatan membentuk tim dilampirkan dengan surat perintah tugas yang melibatkan personel Polsek Tobelo Selatan,”jelasnya.
Menurutnya, saat Tim Polsek tiba di Dusun Rango – Rango, Kapolsek Tobelo Selatan bersama tim langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Desa guna turun langsung ke lokasi rumah kebun yang jaraknya sekitar 2 KM.
“Saat di lokasi rumah kebun yang dijadikan tempat produksi minuman keras jenis Cap Tikus, Tim Polsek Tobelo Selatan langsung mengelilingi lokasi dimana pada saat didekati, Tim tidak mendapati pemilik rumah kebun serta rumah kebun dalam keadaan terkunci,”tuturnya.
Personil Polsek Tobelo Selatan melakukan upaya untuk membuka rumah kebun tersebut dan Tim menemukan Alat – Alat Pembuatan Minuman Keras jenis Cap Tikus serta Minuman Keras jenis Cap Tikus yang siap di edarkan.
Dia mengaku, tempat produksi tersebut barang bukti yang ditemukan yakni minuman keras jenis Cap Tikus siap Edar sebanyak 500 liter, dengan rincian
8 buah gelon ukuran 25 liter dengan total 200 liter, 3 drum dengan total 300 liter dan 1 buah tungku pembakaran.
“Semua barang bukti tersebut langsung di amankan di Mapolsek Tobelo Selatan langsung. Sedangkan pemilik miras masih dalam lidik,”tutup Kasi Humas.(NY)











