TOBELO,HP–Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Utara menggelar aksi di depan Polres Halmahera Utara, Jumat (13/02/2026).
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Oxtorus Seda menyampaikan, kebocoran pendapatan negara akibat peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara kini berada pada titik yang mengkhawatirkan.
“Berdasarkan hasil investigasi terhadap jalur distribusi logistik mengungkapkan bahwa Pelabuhan Tobelo diduga kuat menjadi “pintu masuk” utama bagi ribuan karton rokok tanpa pita cukai yang kini membanjiri pasar Halmahera secara keseluruhan,”ujarnya.
Menurutnya, Polres Halmahera Utara dan Polda Maluku Utara harus bertanggung jawab atas kebocoran rokok ilegal yang ada di seanteru Maluku Utara.
“Diduga ada keterlibatan oknum yang mangatasnamakan institusi untuk mengamankan rokok ilegal di Halmehera Utara,”ungkapnya
Dalam aksi tersebut, Oxtorus Seda juga menyinggung PT Star Energy Geothermal Indonesia (SEGI) terkait Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini belum membuka kepada publik, meski kegiatan eksplorasi dan pengembangan panas bumi telah berjalan di wilayah tersebut.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), AMDAL wajib dapat diakses publik karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,”tuturnya.
Dalam rillis yang dibagikan, KNPI Halmahera Utara juga menyoroti proses pembebasan lahan yang kini tidak ada niat baik sama sekali dari pihak PT SEGI, mediasi resmi yang laukan pada 13 mei 2024 dengan melahirkan sebuah keputusan bahwa ketika pengeboran akan diselesaikan semua lahan-lahan warga yang pakai oleh persusahan. Tapi itu semua hanya keputusan yang berisi kebohongan.
Adapun tutuntan yang diminta KNPI Halmahera Utara yakni, menuntut Polres Halmahera Utara segera tangkap dan adili pelaku bocornya rokok ilegal di tanah Halmaher, PT. SEGI harus buka ke publik AMDAL dan PT. SEGI Segera bayar lahan masyarakat yang sudah di lakukan pengeboran, jika tidak kami akan galang kekuatan sebesar mungkin untuk mengusir perusahan yang tidak menghargai tanah ulayat.
Atas aksi tersebut, Polres Halmahera Utara belum bisa dimintai keterangan.(red)






