HALUT,HR—Di tengah beban kerja yang kian berat, problem bemberian gaji atau insentif tenaga kesehatan (tenaga kontrak dan dokter) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara tersendat.
Masalahnya beragam, mulai keterlambatan pemberian insentif hingga macetnya gaji selama berbulan-bulan akibat tak adanya alokasi anggaran. Tercatat, gaji untuk tenaga kesehatan di RSUD Tobelo belum terbayar kurang lebih delapan bulan.
Praktisi Hukum asal Maluku Utara, Dr Hendra Karianga mengatakan, belum terbayar gaji tenaga kesehatan di RSUD Tobelo, akibat pengelolaan keuangan daerah yang kurang baik.
“Kalau sampai delapan bulan tenaga kesehatan belum terimah gaji, berarti pengelolaan keuangan daerah parah, dan saya pastikan APBD Halut lagi bermasalah,”ujar Hendra Karianga, Selasa (24/06/2025).
Menurutnya, dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tenaga kesehatan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk tenaga kesehatan digunakan secara efektif dan efisien, serta digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk penyediaan fasilitas dan insentif bagi tenaga kesehatan,”tegas Hendra Karianga.
Lanjut Hendra Karianga, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Khususnya dalam pembayaran gaji tenaga kesehatan, sebagai wujud nyata dukungan terhadap tenaga kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.,”katanya.
Pengacara senior ini mengatakan, pemerintah daerah harus memastikan bahwa APBD itu harus terkelola dengan baik.
“Gaji untuk tenaga kesehatan dibayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan setiap tahun anggaran tersebut ada, tapi kenapa kurang lebih delapan bulan mereka belum menerima dan ini jadi masalah,”ucap Hendra.
Dia menambahkan, tunggakan gaji yang belum dibayar kurang 8 bulan, bagaimana mereka bisa bertahan hidup.
“Kalau Pemda tidak transparan, ini bisa jadi masalah dan masyarakat akan dirugikan karena bisa menurunkan standar pelayanan di bidang kesehatan,”tambahnya.
Direktur RSUD Tobelo dan Pemda Halut, harus merespon apa yang menjadi keluhan tenaga kesehatan, apalagi ini kewajiban, hukum wajib harus dibayar.
“Tenaga kesehatan ada garda yang paling terdepan di tengah-tengah masyarakat, jadu pemda tidak boleh diam karena dampaknya masyarakat yang dirugikan,”tandasnya.(red)






