TOBELO-Aksi penghadangan dan pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang terhadap peserta pawai obor dan takbiran keliling di depan kantor Polsek Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, memicu kemarahan dan memancing balasan pada Jumat 20 Maret 2026, mendapat respon dari Kapolres Halmahera Utara.
Aparat gabungan TNI Polri yang berada di lokasi kejadian langsung bergerak cepat melerai dua kelompok yang saling melempar berbatuan.
Peristiwa ini sempat ramai beredar di media sosial facebook, yang memperlihatkan detik-detik insiden penghadangan dan pelemparan batu terhadap peserta pawai obor dan takbiran
Kapolres Halmahera utara AKBP Erlichson membenarkan bahwa, kejadian tersebut aekitar pukul 21:00 Wit, Pada saat itu terlapor membeli Aqua gelas di salah satu toko/kios lalu ia berjalan ke depan Polsek Tobelo,
“Kronologis, kejadian terlapor berjalan ke arah torotoar di depan Polsek Tobelo dan melihat ada sepeda motor roda dua dari arah Timur mau ke Barat untuk bergabung dengan peserta pawai takbiran dan pengendara sepeda motor roda dua sedang membawa bendera Palestina dan bendera ISIS,”jelas Kapolres
Ia menjelaskan, seusai itu terlapor berkata jangan membawa bendera Palestina dan ISIS, bawa saja bendera Indonesia, namun pengendara tersebut tidak menghiraukan perkataan terlapor dan pengendara tersebut langsung bergabung dengan pawai takbir.
“Jadi ada orang yang memukuli terlapor dari ara belakang namun terlapor tidak melihat siapa yang memukuli terlapor, dan langsung masa di sekitar tempat kejadian mengeroyok terlapor, dan karena terlapor sudah tidak mampu, terlapor langsung berlari kearah jembatan kompleks kampung baru, dan langsung terjadi ricu,”tutur mantan Kapolres Halbar ini.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera utara kejadian serupa tidak mudah kita terpancing, marilah kita jaga bersama bahu-membahu dan meningkatkan kesadaran dalam Suasana idhul fitri.
“Kami minta warga untuk bijak menggunakan media sosial dan menyaring setiap informasi yang diterima, terutama yang berpotensi memecah belah persatuan,”pungkasnya. (red)






