TOBELO- Kepolisian Resort Halmahera Utara bersama aparat gabungan TNI/POLRI melaksanakan penyisiran dan rajia di 2 desa yakni Desa Kira dan Desa Duma Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dan sejumlah barang bukti seperti senapan angin, bom dan miras berhasil diamankan Polres Halmahera Utara, Selasa (31/3/2026).
Langkah tegas untuk meredam situasi yang sempat memanas dan berpotensi meluas. Aparat menyisir dua desa yang terlibat konflik dan ditemukan sekaligus mengamankan sejumlah senjata tajam hingga minuman keras.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H. S.I.K. menegaskan, tindakan ini merupakan respon cepat aparat atas bentrokan warga yang dipicu aksi kekerasan.
“Begitu ada laporan bentrok, kami langsung turun bersama TNI. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan, kericuhan bermula dari aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Naufal Bajak di Desa Duma.
Korban yang melintas dari Desa Kira menuju Desa Gotalamo diduga diserang sekelompok pemuda.
“Korban yang panik langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya. Informasi itu memicu emosi warga Desa Kira hingga terjadi konsentrasi massa,”jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, situasi makin memanas saat warga Desa Duma ikut terpancing. Aksi saling lempar pun pecah dan berubah menjadi bentrok terbuka antar dua desa.
Aparat Turun Tangan, Massa Dibubarkan.
Menanggapi kondisi tersebut, aparat gabungan langsung diterjunkan. Satu pleton Brimob dan satu pleton TNI dikerahkan untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.
“Anggota langsung bergerak dan berhasil membubarkan kedua kelompok sebelum konflik meluas,” jelas Kapolres.
Senapan Angin, Bom hingga Miras Jenis Cap tikus Diamankan
Usai bentrok, aparat melakukan penyisiran di dua lokasi. Hasilnya, sejumlah barang berbahaya berhasil diamankan.
Di Desa Kira, polisi mengamankan dua warga yang membawa senjata tajam jenis parang. Selain itu ditemukan satu senapan angin, teleskop, serta perlengkapan lainnya.
Razia ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk meredam situasi yang sempat memanas dan berpotensi meluas. Aparat menyisir dua desa yang terlibat konflik dan mengamankan sejumlah senjata hingga minuman keras.
Tak hanya itu, dari rumah warga juga ditemukan komponen senapan angin serta dua galon minuman keras tradisional jenis cap tikus.“Semua barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemilik senjata ilegal dan oknum yang memicu kerusuhan.
“Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh isu-isu yang beredar di media sosial. Mari Sama Sama Kita Jaga Bumi Hibulamo ini saya minta masyarakat menahan diri. Jangan sampai konflik seperti ini terulang kembali,”imbuhnya.(red)






