TOBELO – Pemerintah kabupaten Halmahera utara kembali melakukan terobosan baru, terkait transformasi digital dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Bupati Piet hein babua menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan sistem pengelolaan pendapatan daerah berbasis elektronik guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Untuk mempermudah penerapan sistem PAD berbasis elektronik, Bupati menggelar pertemuan bersama Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Halmahera Utara, di Kantor Pusat Bank Maluku Malut, Jl. Pattimura No. 9, pada Senin (13/4/2026).
“Kami melakukan koordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara untuk menyiapkan berbagai perangkat dan aplikasi pendukung, sehingga ke depan wajib pajak di Halmahera Utara tidak lagi melakukan pembayaran melalui masing-masing OPD, tetapi langsung ke rekening kas daerah di Bank Pembangunan Daerah,” ujar Bupati.
Bupati bilang, sistem pembayaran pajak daerah ke depan akan diarahkan pada mekanisme non-tunai, baik melalui transfer rekening maupun transaksi digital lainnya. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tanpa dibatasi oleh lokasi.
“Ke depan, seluruh wajib pajak di mana saja berada dapat melakukan pembayaran secara langsung melalui sistem perbankan, tanpa harus datang dan menyetor secara tunai,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Bank Maluku Malut menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program digitalisasi tersebut.
Bank Maluku Malut bahkan menyanggupi untuk segera menyiapkan seluruh perangkat dan aplikasi yang dibutuhkan, dengan target dalam waktu dua minggu ke depan sistem tersebut sudah dapat mulai diuji coba di wilayah Halmahera Utara.






