Ratusan Tenaga Kerja Pelabuhan, Ketua FSPTI Malut Puji TKBM Kota Ternate

Selain THR 587 buruh pelabuhan ini, juga menerima Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan saat melakukan kerja bongkar muat di kapal. Pembagian THR tersebut menindaklanjuti ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Kota Ternate32 Dilihat

HALMAHERAPRESS,TERNATE—Jelang 10 hari idul fitri 1446 Hijriyah 2025 anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate terima Tunjagan Hari Raya (THR).

Selain THR 587 buruh pelabuhan ini, juga menerima Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan saat melakukan kerja bongkar muat di kapal. Pembagian THR tersebut menindaklanjuti ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Penyaluran hak buruh ini sudah menjadi tanggung jawab TKBM,” kata Ketua Koperasi TKBM, Rusdi Fachruddyn Fabanyo, Kamis (20/3/2025).

Dengan diberikan THR kepada ratusan anggtota TKBM tersebut adalah bagian dari kepedulian terhadap kesejahteraan para buruh. Diharapkan bermanfaat bagi kebutuhan mereka di bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Maluku Utara, Irfan M. Saleh. Menurutnya, langkah yang dilakukan sudah sangat sesuai dengan ketentuan disetiap pembagian THR yang sudah dilaksanakan tiap tahun jelang lebaran.

“TKBM sangat konsisten memberikan THR serta APD kepada para anggota. Pada saat jelang ramadan anggota juga telah menerima bantuan berupa sembako,” ungkap Irfan.

Untuk itu, ia berharap dengan diberikan THR serta APD dapat meningkatkan semangat serta motivasi kerja di lingkup TKBM Pelabuhan Ahmad Ternate.(red)

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *