Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kailupa dan Pj Kades Marta Musa Dilaporkan ke Kejari dan Polres

HUKRIM, Kota Tidore825 Dilihat

HALUT,HalmaheraPress—Sejumlah warga Desa Kailupa Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara resmi melaporkan mantan Kepala Desa Markus Bawohe dan istrinya Pejabat Kepala Desa Marta Musa ke Inspektorat, Kejaksaan Negeri dan Polres Halut, Senin (08/09/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan kuat adanya indikasi korupsi yang dilakukan mantan kades dan pejabat kades dalam mengelolan Dana Desa (DD) selama menjabat.

Ada pun laporan warga disampaikan langsung oleh sejumlah masyarakat Kailupa di Kantor Inspektorat, Kejari, dan Polres Halmahera

Salah satu warga Desa Kailupa Glein Djaena mengatakan, bahwa laporan ini merupakan salah satu bentuk keresahan masyarakat terhadap mantan kades dan pejabat Kades Kailupa, karena dinilai selama menjabat dinilai tidak transparansi dalam mengelola DD.

“Laporan masyarakat Kailupa karena selama, mantan kepala Desa Markus Bawohe menjabat kurang lebih 18 tahun, tidak ada dampak pembangunan di desa. Padahal DD yang dikelola untuk pembangunan telah dianggarkan,”ujarnya.

Ia menambahkan, lebih paranya lagi, istrinya Marta Musa selaku Pejabat Desa saat ini juga tidak transparan dalam mengelola DD dan diduga melakukan tindakan korupsi.

Karena itu, warga mendesak pihak penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan warga secara tertulis.

“Kami meminta kepada pihak penegak hukum segera merespon secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut,”pungkasnya.(NN)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *