HALUT, HalmaheraaPress—Gerakan pemuda, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Anti Korupsi dan Gratifikasi (KPAKG) menggelar aksi demonstrasi menuntut penuntasan kasus dugaan gratifikasi dan praktik makelar proyek yang diduga melibatkan anak Bupati Halmahera Utara.
Ulan nama sapaan Ulan Apana menyampaikan dalam orasinya, bahwa dugaan ini kami sampaikan atas informasi yang beredar di masyarakat, ada satu unit mobil pemberian pengusaha tambang emas yang beroperasi di kabupaten halmahera utara.
Lanjut Ulan, saat berorasi di depan polres kabupaten halmahera utara, kepolisiian sebagai aparat penegak hukum, tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi ataupun KKN yang marak terjadi di kabupaten halmahera utara. Pihak kepolisian harus bernar-benar berpihak pada kepentingan umum, agar publik benar-benar percaya kalau institusi polisi benar-benar mengayomi, melindungi dan menjaga kepentingan bangsa dan negara.
Terakhir, teriak ulan KPAKG hari ini tidak sekedar membawa dugaan gratifikasi tetapi banyak kasus dugaan KKN yang terjadi di tubuh pemerintah kabupaten halmahera utara.
Atas uraian orasi saya maka kami menuntut :
1. Mengusut tuntas dugaan praktik makelar proyek yang melibatkan anak kepala daerah.
2. Menghentikan intervensi keluarga pejabat dalam proses tender dan penunjukan proyek.
3. Melindungi pelapor dan kontraktor lokal dari intimidasi serta tekanan.
4. Menindak tegas semua pihak yang terbukti melakukan KKN.
5. Mengembalikan hak pengusaha lokal untuk bersaing sehat dalam tender resmi.
6. Menegakkan prinsip good governance di daerah.
7. Mendesak KPK turun langsung melakukan penyelidikan di Halmahera Utara.
8. Memastikan penegakan hukum tanpa diskriminasi terhadap pejabat maupun keluarganya.
9. Memublikasikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik.
10. Mengawal implementasi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar hukum.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan kepada aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapapun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan. Rakyat menuntut adanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih, demi menjaga marwah pemerintahan daerah yang bersih.






