TOBELO,HP—Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) “SYOK”, melihat reaksioner Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara.
Mesak Habari menyampaikan, bahwa pada tangggal 11 November 2025 SMIT mengeluarkan pernyataan terkait limbah B3 PT. NICO, alih-alih di respon dengan lugas dan berapi-api dari Kadis DLH.
“Pemerintah adalah laboratorium infomasi publik, bisa di buktikan dengan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik),”ujar Mesak Habari kepada HalmaheraPress, Kamis (13/11/2025).

Lanjut Eca sapaan akrab Mesak Habari, sungguh ironis, selama ini masyarakat tidak mengetahui apapun terkait dengan lingkungan perusahan, kemudian ada masyarakat yang menduga ada kelalaian perusahan.
“Pemerintah hadir seperti superman yang siap sedia satu kali dua puluh empat (1×24) jam untuk membasmi siapa saja yang mengganggu,”ucapnya
Eca juga menanggapi pernyataan Kadis DLH terkait klaim limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PT NICO di Halmahera Utara tidak berbahaya dan tidak beracun (Non-B3) adalah narasi menyesatkan, bukan fakta ilmiah.
Perlu diketahui Perubahan status FABA menjadi Non B3 tidak mengubah kandungan racunnya. Ini hanya permainan aturan, bukan hasil uji ilmiah yang membuktikan keamanan lingkungan.

“Mengubah FABA menjadi batako atau bahan urukan bukan solusi! itu cara halus menyebar racun ke ruang hidup masyarakat,”tuturnya.
SMIT menegaskan, keamanan lingkungan tidak bisa diganti dengan pasal pesanan. DLH Halut dan PT NICO wajib membuka data uji toksisitas FABA secara terbuka dan independen. Bahaya racun tidak hilang hanya karena dihapus dari daftar hukum.
“Yang hilang hanyalah keberanian untuk jujur kepada publik,”tutup Eca.(red)






