Status SIPA di PT NICO, SMIT Minta Pemerintah Transparan

"Jika pemerintah dan PT. NICO tidak secepatnya menunjukan SIPA kepada publik maka dipastikan SMIT akan kepung kantor pusat PT. NICO di Jakarta"

JAKARTA,HP—Solidaritas Indonesia Timur (SMIT) mendesak pemerintah untuk transparan terkait status Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) PT Natural Indococonut Natural (NICO) perusahaan industri yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.

“Berdasarkan informasi yang diterima, sejak awal PT. NICO beroperasi tanpa SIPA yang sah,”ungkap Ketum SMIT, Mesak Habari, kepada HalmaheraPress.Com, Selasa (02/12/2025).

Menurutnya, pemerintah harus mematuhi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan memberikan informasi tentang status SIPA PT. NICO kepada publik.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hak masyarakat atas informasi dan memastikan bahwa PT. NICO mematuhi peraturan yang berlaku. Jika pemerintah tidak transparan tentang status SIPA PT. NICO, maka akan semakin tidak percaya masyarakat terhadap pemerintah,”ujar Kaka Eca sapaan akrab Mesak Habari.

Ditegaskannya, pemerintah harus memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya air dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Dia menambahkan, pengelolaan sumber daya air tidak semata hanya penggunaan air tetapi ini bisa membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui pajak air. Alhasil, disituasi efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus berpikir keras dan bertindak tegas terhadap perusahan yang tidak patuh atas peraturan perundang-undangan.

“Jika pemerintah dan PT. NICO tidak secepatnya menunjukan SIPA kepada publik maka dipastikan SMIT akan kepung kantor pusat PT. NICO di Jakarta,”ancam Kaka Eca.(asfa)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *