Tobelo,HP—Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara menggelar konfrensi pes akhir tahun 2025. Konferesi pers ini dipimpin Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H, S.I.K, berlangsung di Ruang Vicon Polres Halmahera Utara, Selasa ( 30/12/2025).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu dalam paparannya menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara relatif aman dan kondusif.
Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus tindak pidana.
Untuk tindak pidana yang dilaporkan di SPKT Polres Halut dan telah ditindaklanjut proses penyelidikan dan/atau penyidikan oleh satreskrim Polres Halut pada T.A. 2025 terdiri dari kejahatan konvensional baik terhadap manusia maupun harta benda antara lain Kejahatan tindak pidana umum (TP. Umum) yang dilaporkan sebanyak 231 Kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 163 Kasus dengan prosestase selra sebanyak 71% (tujuh puluh satu persen), sedangkan Kejahatan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) yang dilaporkan sebanyak 185 Kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 107 Kasus dengan presentase selra sebanyak 58% (lima puluh delapan persen) sedangkan Kejahatan Tindak Pidana Tertentu (TP.Tertentu) yang dilaporkan sebanyak 8 (delapan) Kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 4 Kasus dengan presentase selra sebanyak 50% (lima puluh persen), untuk Kejahatan Tipidkor terdapat 3 (tiga) Kss yang masih perlu diselesaikan, sehingga total kejahatan tindak pidana yang dilaporkan di SPKT dan ditangani oleh Satreskrim Polres Halut sebanyak 424 (empat ratus dua puluh empat) Kasus sedangkan penyelesaian perkara sebanyak 274 (dua ratus tujuh puluh empat) Kasus sehingga presentase penyelesaian perkara sebanyak 65% (enam puluh lima persen).
Kemudian, untuk kejahatan tindak pidana yang menjadi perhatian publik dan terjadi pada bulan Desember T.A. 2025, yakni Kejahatan Tindak Pidana Pembunuhan.
Pelaku yang berinisial AW alias ANDRE dan kawan-kawan terhadap diri Korban CFK(18) alias Santi yang terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Desember 2025 sekitar pukul 03.00 Wit bertempat di lokasi jalan belakang yang berlokasi di Desa Gorua Selatan Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara.
Saat ini ketiga Pelaku telah diamankan di Rutan Polres Halmahera Utara untuk Proses Hukum selanjutnya,
Untuk Kasus Narkoba yang diungkap di tahun 2025 yakni 19 Kasus dengan total tersangka 626 orang dengan total barang bukti shabu 26,70%, ganja 102, 8 gram dan 3 pohon tanaman ganja.
Untuk Lakalantas periode Januari hingga Desember 2025 jumlah kecelakaan 42, Meninggal Dunia (MD) 28, luka berat 25, Luka ringan 36, Kerugian materil (kermat) 147.352.500.
Diakhir Press Conference AKBP Erlichson menghimbau tidak ada pesta Kembang Api di malam Tahun Baru.
“Imbauan ini sesuai perintah dari Kapolri, untuk perayaan malam tahun baru tidak ada pesta kembang api. Pesta kembang api ini nanti diubah menjadi doa lintas agama,”ungkapnya.(my)












