Tobelo,HP—Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Piet Hein Babua menerbitkan surat edaran tentang penghentian sementara kegiatan yang bersifat hiburan keramaian umum.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati, kepedulian, dan keprihatinan terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Edaran ini mulai diberlakukan, Kamis (08/01/2026).
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menyatakan surat edaran ini diberlakukan pasca terjadinya bencana daerah dengan tujuan menjaga situasi tetap kondusif, mencegah terjadinya kerumunan massa, serta memfokuskan perhatian dan sumber daya pada upaya penanganan bencana dan pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Halmahera Utara untuk terus bersama-sama mematuhi dan mendukung kebijakan yang sudah tertuang dalam surat edaran tersebut. Langkah ini adalah wujud solidaritas dan tanggung jawab kita bersama dalam menghadapi musibah ini,” ujar Piet.
“Pemerintah Daerah berharap dengan adanya kebijakan ini, proses pemulihan bencana di seluruh Halmahera utara yang terdampak baik itu kao, Galela utara dan Loloda utara dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat dapat segera bangkit dari keterpurukan,”tutupnya.(red)






