HALTENG,HP—Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Halmahera Tengah terus berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dengan menyelenggarakan kegiatan asistensi penyusunan dan pelaporan dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 12 Maret sampai 14 Maret 2026 bertempat di Ballroom Hotel Bela Ternate, Kamis (12/3/2024).
Peserta yang mengikuti kegiatan adalah perwakilan dari 10 kecamatan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Halteng.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah agar selaras dengan target kinerja yang ditetapkan, serta meningkatkan predikat nilai SAKIP.
Menurut Abdurrahman, kegiatan asistensi penyusunan dan pelaporan dokumen SAKIP tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini ada peningkatan, dari nilai SAKIP C menjadi B. Sebelumnya tahun 2022 dan 2023 nilai SAKIP Pemkab Hateng hanya mendapkan nilai C.
”Pada tahun 2024 kemarin kita lakukan pertemuan, Alhamdulillah di tahun 2024 berhasil meraih nilai C dan di tahun 2025 kita berhasil meraih nilai B,” ungkap Abdurrahman saat memberikan materi.
Dia mengakui, Pemkab Halteng meraih nilai B pada tahun 2025 berkat dukungan support dari Bupati Halteng, Ikram M Sangadji, Wakil Bupati, Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman dan komitmen teman – teman admin perangkat daerah yang serius dalam menindak lanjuti hasil asistensi dan pendampingan.
”Sebuah prestasi yang harus kita tingkatkan karena Maluku Utara baru sebagian kabupaten dan kota masih sedikit meraih predikat B,”katanya.
Lanjut Abdurahman, pada kegiatan tahun ini (2026-red), kita menindak lanjuti keberhasilan di tahun 2025 dan kita mengoptimalkan lagi kinerja birokrasi Pemkab Halteng agar nilai B terus meningkat menuju nilai B bahkan bila perlu nilai A.
”Kualitas peningkatan kinerja berkelanjutan setiap tahun ke tahun, untuk itu kesalahan rekomendasi tindak lanjut di tahun sebelumnya kita lakukan asitensi perbaikan di tahun ini,”tuturnya.
Dia berharap, mudah – mudahan di tahun depan ada peningkatan nilai berdasarkan penilaian dari Kemenpan RB.
”Dalam penyusunan dan pelaporan dokumen SAKIP ada empat komponen, yang pertama komponen perencanaan, pengukuran, pelaporan serta evaluasi internal. Setiap komponen mempunyai bobot nilai masing – masing, bobot yang tertinggi perencana kinerja dan pengukuran kinerja mempunya nilai 30, sementara bobot pelaporan kinerja 15 dan evaluasi internal 25,”jelasnya.
Dia menambahkan, untuk masing masing komponen mempunyai
gradasi nilai, penilaianya di lihat dari tiga aspek, aspek pertama/ awal bicara terkait keberadaannya, kualitasnya dan kebermanfaatannya, karena ketika melihat keberadaan dan kualitas belum biasa meraih predikat B harus menyentuh kebermanfaatan karena bobot yang tinggi kebermanfaatan jadi manfaat yang di lihat.
”Kita harus kolaborasi tidak boleh kerja sendiri – sendiri tidak akan berhasil, kalau kita kolaborasi akan mencapai tujuan,” tutupnya.(red)






