TOBELO, HP–Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (17/03/2026).
Pembayaran THR dan TTP bagi ASN dilakukan 100 persen (Penuh-red) sesuai dengan aturan pemerintah.
Kepala BPKAD Halut Rusli M Taher mengatakan, jadwal pemberian tunjangan untuk TTP dimulai hari ini. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mengajukan dokumen atau permintaan ke BPKAD terkait realisasi anggaran.
“Besaran TPP yang diterima ASN berdasarkan absensi perhitungan kinerja dari BKD, Sedangkan THR sendiri disesuaikan gaji pokok ASN,”kata Rusli M Taher.
Ia menjelaskan, untuk pembayaran THR diprioritaskan bagi ASN beragama Islam yang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sementara untuk TTP semua diprioritaskan.
“Jadi THR kami periotaskan untuk yang muslim dan TTP semua diperiotaskan,”jelasnya.
Ditambahkannya, di tengah efisiensi anggaran, Pemkab Halut mampu mengambil langkah-langkah yang baik demi untuk meningkatkan kualitas daerah sesuai dengan selogan Piet-Kasman Sehat, Terdidik, Budaya Maju dan Sejahtera (SETARA) di Halmahera Utara.(red)












