TOBELO, HP—Wakil Bupati Halmahera Utara Dr Kasman Hi Ahmad membuka kegiatan forum lintas perangkat Dldaerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Waki bupati Halmahera utara Kasman Hi Ahmad Dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari RKPD adalah wadah sinkronisasi antar perangkat daerah untuk merumuskan program pembangunan yang berkelanjutan
“Penyusunan RKPD dilakukan melalui berbagai pendekatan, yakni politik, teknokratik, partisipatif, serta kombinasi bottom-up dan top-down. RKPD Tahun 2027, lanjutnya, disusun dengan berpedoman pada dokumen RKP 2027, RPJPD Kabupaten Halmahera Utara 2025–2045, serta RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada keterkaitan prioritas pembangunan dan arah kebijakan yang akan dijalankan,”ujarnya, Kamis (26/03/2026).
Menurut Wabup Visi Kabupaten Halmahera Utara yaitu terwujudnya Masyarakat Halmahera Utara yang Setara, Maju dan Berkelanjutan menjadi landasan utama. Adapun tema RKPD Tahun 2027 adalah menata konektivitas dan tata kelola wilayah untuk memperkuat integrasi kawasan dan efektivitas pelayanan publik.
“Tema tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,”jelasnya.
Wabup juga menegaskan bahwa tahun 2027 akan menjadi periode strategis dalam perjalanan pembangunan daerah, sehingga diperlukan perencanaan yang matang serta kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, penetapan target indikator makro menjadi aspek penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan.
Adapun target indikator makro Tahun 2027 yang disampaikan meliputi:
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 3,88 persen;
Angka kemiskinan ditekan hingga 4,01 persen;Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat menjadi 71,50. Tingkat pengangguran Tlterbuka ditargetkan turun menjadi 5,62 persen.
Lebih lanjut, Kasman mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan sejumlah hal penting, di antaranya menyelaraskan program dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam RPJMN 2025–2029, serta menjadikan program tahun 2027 sebagai instrumen dalam memperkuat konektivitas wilayah dan efektivitas pelayanan publik,”katanya.
Selain itu, OPD juga diminta mengoptimalkan capaian indikator kinerja daerah, memperhatikan kondisi fiskal daerah yang dipengaruhi penurunan dana transfer pusat, serta memaksimalkan sumber pendanaan dari APBD Provinsi maupun APBN.
“Pimpinan OPD juga perlu memastikan proses perencanaan melalui SIPD berjalan dengan baik, serta menjamin ketersediaan data yang akurat dalam penyusunan dokumen perencanaan yang terukur,” tutupnya.(red)








