TERNATE- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara memulai pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ternate tahun anggaran 2025.
Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman didampingi Sekertaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis, Plt Kepala BPK Malut Bhuono Agung Nugroho dan Ketua Tim Pemeriksa Martha, di Ruangan Sekda, Selasa (7/4/2026).
Sekda usai rapat mengatakan, ketika pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada saat bulan Ramadan, maka sekarang BPK melakukan pemeriksaan terperinci yang lebih detail untuk beberapa hal yang menjadi objek.
“Bagaimana BPK hadir dalam melakukan pembinaan terkait apa yang menjadi substansi dari pemeriksaan terilerinci atas LKPD 2025,” ucapnya.
Dalam penyampaian Wali Kota kata dia, Wali Kota meminta keseriusan seluruh OPD untuk merespon sejumlah dokumen yang diminta tim pemeriksa.
Wali Kota juga menegaskan sementara waktu pimpinan OPD yang tidak berkepentingan jangan dulu keluar daerah, sehingga pemeriksaan ini fokus dilakukan.
“Pimpinan OPD yang tidak kepentingan untuk urusan pentingan, jangan dulu keluar daerah, sehingga ini menjadi fokus selama pemeriksaan terperinci dilakukan. Boleh berangkat terkecuali urusan penting dan sepengatahuan Wali Kota,” tegasnya.
Selain itu, Work From Homr (WFH) menurutnya, diminta langsung dan tidak menjadi alasan OPD untuk merespon data yang diminta tim pemeriksa.
“WFH ini tidak libur hanya mengerjakan pekerjaan dari rumah, sehingga bisa melalui telepon. WFH tidak berlaku pada pejabat tertentu,” cetusnya.
Pemeriksaan tersebut dimulai dari 6 – 10 Mei 2026, sehingga diminta proaktif dari pimpinan OPD sehingga sewaktu- waktu ada data yang kurang bisa dinkonfirmasi data pendukung.(nty)






