TOBELO- Kabupaten Halmahera Utara resmi mengantongi dokumen Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal Barang (IPSKA) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
Penyerahan dokumen berlangsung di Jakarta dan dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Utara, Drs. Nyoter Koenoe, serta Kepala Bagian Pemerintahan Oscar Bertho Mene, S.STP., M.AP, Rabu (15/04/2026).
Dari pihak Kemendag RI, hadir Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Bayu Nugroho, serta Ketua Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal, Agung Wicaksono Sochirin.
Bupati Halmahera Utara Piet Hein. Babua, mengatakan ini menjadi tonggak strategis bagi Halmahera Utara dalam memperkuat sektor perdagangan, khususnya dalam mendorong hilirisasi dan peningkatan ekspor daerah.
Dengan IPSKA ini, Lanjut bupati, Halmahera Utara siap melaksanakan ekspor secara mandiri. Ini menjadi dorongan besar bagi peningkatan perekonomian daerah,” ujarnya.
“IPSKA berfungsi sebagai dokumen verifikasi asal barang yang memungkinkan produk ekspor memperoleh fasilitas preferensi tarif atau keringanan bea masuk di negara tujuan,”jelasnya.
Menurutnya, pengakuan resmi dari Kementerian Perdagangan RI tersebut juga akan memperkuat posisi Halmahera Utara dalam perdagangan internasional.
“Ini momentum penting. IPSKA tidak hanya mempermudah persyaratan kepabeanan, tetapi juga membuka akses lebih luas bagi daerah untuk masuk dalam rantai pasok global,” katanya.
Dia menambahkan, pengelolaan IPSKA di Halmahera Utara akan dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kepala Dinas Nyoter Koenoe sebelumnya menyatakan optimisme bahwa daerah telah siap memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan.
“Optimisme tersebut diperkuat melalui kunjungan tim Kementerian Perdagangan RI beberapa bulan lalu ke Halmahera Utara. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi dan perusahaan, serta memberikan penilaian positif atas kesiapan daerah,”tuturnya.
“Dengan diperolehnya IPSKA, Halmahera Utara kini berada pada posisi yang lebih kuat untuk menembus pasar ekspor secara langsung, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,”tutupnya.(red).











