TOBELO – Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, melakukan kunjungan kerja ( kunker) ke kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta, Jumat (17/04/2026).
Pertemuan yang di maksud untuk memastikan legalitas Surat Keterangan Asal (SKA) dalam kegiatan perdagangan serta kelancaran administrasi Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara secara proaktif mendorong percepatan proses kepabeanan melalui koordinasi intensif dengan pusat
Harapan besar agar proses ekspor dengan dokumen PEB dapat berjalan lancar dan diproses langsung dari wilayah Tobelo, Halmahera Utara.
“Ini bukan hanya langkah administrasi saja, tetapi konkret membuka jalur ekspor langsung dari Halmahera Utara,” ujar Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan dukungan penuh.
Pihaknya mendukung percepatan pelayanan dengan segera menugaskan jajaran terkait, termasuk dua direktur teknis dan Kepala Kantor Wilayah, untuk memperlancar seluruh proses demi mendukung potensi ekonomi daerah yang berkelanjutan
Kedatangan Bupati didampingi langsung jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. Nyoter Koenoe, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yudhiahart Noya, serta Kabag Pemerintahan Oscar Bertho Mene.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Fasilitas Kepabeanan Susila Brata, Direktur Teknis Kepabeanan Imik Eko Putro, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku Estty Purwadiani Hidayatie.(red)











