TOBELO–Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara Denis Pulo menilai, langkah enam fraksi DPRD Halmahera Utara yang tergesa-gesa mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD justru memperlihatkan wajah politik lokal yang reaktif, emosional dan miskin etik berlembaga.
Denis menambahkan, jika benar DPRD adalah rumah demokrasi, maka setiap persoalan kelembagaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme konstitusional, prosedural dan berlandaskan asas praduga tak bersalah, bukan dengan manuver politik yang terburu-buru seolah sedang berlomba menjadi hakim di ruang publik sebelum Badan Kehormatan DPRD menjalankan fungsi pemeriksaan.
Menurut Denis, apa hal yang paling mendasar sehingga enam fraksi begitu cepat mengeluarkan mosi tidak percaya?. Alhasil, jangan jadikan rakyat sebagai penonton dari drama politik yang dangkal.
Mosi tidak percaya adalah instrumen politik yang serius bukan alat gertak, bukan panggung pencitraan dan bukan peluru untuk saling menjatuhkan di tengah kontestasi kepentingan elite.
“Ketika langkah sepenting itu diambil secara prematur di tengah pemeriksaan etik belum tuntas, maka yang lahir bukan kepastian hukum melainkan kebisingan politik dan kegaduhan yang berdampak pada krisis kepercayaan publik,”tegas Denis.
Denis juga menegaskan, bahwa secara regulasi lembaga DPRD wajib menjaga martabat, fungsi pengawasan dan akuntabilitas publik serta menghormati prinsip due process of ethics. Alhasil, jika enam fraksi melompati tahapan itu, maka publik sedang dipertontonkan politik impulsif yang kehilangan nalar kelembagaan.
“KNPI Halut secara organisasi meminta enam fraksi harus menjelaskan secara terbuka kepada publik dasar pijakan yang objektif atas lahirnya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Christina Lesnussa,”tutup Denis.(red)





