TOBELO– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mengelar rapat pleno penetapan calon siswa program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026-2027,
Kegiatan tersebut di pusatakan langsung di ruangan Meeting Fredy Tjandua lantai dua kantor bupati Halmahera utara, Maluku Utara, Senin (29/6/2026).
Bupati Halmahera Utara Piet Gein Babua ia mengatakan bahwa, Terselenggaranya pleno penetapan tersebut seluruh proses berjalan secara transparan dan sesuai mekanisme ketentuan.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata agar pemanfaatan program sekolah Rakyat benar-benar di rasakan Oleh anak-anak dari keluarga yang membutuhkan, lebih khusunya di Halmahera Utara.
Menurutnya, langkah ini merupakan tahapan akhir dalam proses penetapan calon peserta didik setelah melalui penjangkauan, verifikasi administrasi, verifikasi di lapangan.
Untuk itu data yang diperoleh berdasarkan validasi sesuai pedoman Kementerian Sosial Republik Indonesia. Agenda tersebut sekaligus menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, dan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Halmahera Utara, Andarias M. Panimba, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat pleno merupakan tahapan akhir sebelum penetapan resmi calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027.
“Rapat pleno ini menjadi tahapan akhir untuk membahas dan menetapkan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan. Hasil rapat pleno selanjutnya menjadi dasar penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027,”katanya.
“Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen pemerintah menghadirkan Program Sekolah Rakyat yang tepat sasaran,”pungkasnya.(red)








