TOBELO-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara pertahankan prestasi dalam tata kelola keuangan yang baik mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke 10 kalinya berturut-turut yang tak bisa di tandangi.
Capaian ini disampaikan oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, saat menggelar Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, jumat (10/7/2026)
Dalam paparan pidatonya, Bupati Piet Hein Babua menegaskan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali menempatkan Kabupaten Halmahera Utara pada opini WTP untuk kesepuluh kali berturut-turut.
“Opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Bupati menyebut target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,169 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,070 triliun atau 91,48 persen.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target. Dari target Rp145,40 miliar, realisasinya mencapai Rp158,91 miliar atau 109,29 persen.
Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,156 triliun dengan realisasi Rp1,066 triliun atau 92,16 persen.
Selain penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Halmahera Utara juga menyetujui Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan yang menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.(red)








