TOBELO-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), giat tersebut menjadi fokus koordinasi lintas sektor guna untuk memperkuat reforma agraria melalui penataan aset dan mewujudkan kepastian hukum pertanahan, demi mengwujudkan pembagunan daerah yang berkelanjutan.
Bupati Piet Hein Babua membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa dalam reforma agraria menjadi simbol tersendiri upaya ini demi meningkatkan pelayanan publik melalui pertanahan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum tanah atas kepemilikan yang sah dan lebih mudah dalam pegurusannya.
“Kalau berbicara tentang reformasi, berarti ada perbaikan tata pelayanan harus semakin mudah di akses, prosesnya cepat, biayanya terjangkau, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas hak-hak tanahnya,”tuturnya, Rabu (22/7/2026).
Reforma agraria tersebut, tidak hanya menjadi tanggung jawab Kantor Pertanahan, tetapi memerlukan komitmen bersama seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria agar setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Investasi ekonomi di Halmahera Utara yang terus melonjak artinya saat ini kita di tuntut tersedianya kepastian hukum khusunya di bidang pertanahan demi menghidupkan berbagai macam pengembangan.
“kepastian hukum atas tanah menjadi sangat penting agar masyarakat maupun pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan kegiatannya, demi meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat,”tutupnya.(red)












