TOBELO,HP—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Gedung DPRD, Kecamatan Tobelo, Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya Bupati Piet Hein Babua mengatakan agenda paripurna hari ini penyampaian Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah.
“KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud pemenuhan kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme,”ujarnya.
Bupati menekankan, saat ini pemerintah menetapkan ada enam prioritas pembangunan, yakni peningkatan investasi daerah melalui optimalisasi potensi sumber daya alam,
“Sektor unggulan yang ditarget, yakni percepatan pembangunan infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan, peningkatan mutu pendidikan dasar, peningkatan pelayanan kesehatan serta percepatan penanganan stunting,” ucap Bupati.
Dalam kesepakatan tersebut bupati juga memaparkan, kerangka fiskal daerah Tahun Anggaran 2027 yang diproyeksikan.
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp232.045.021.770,03, pendapatan transfer Rp838.254.182.154,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10.564.800.000,00.
Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.080.864.003.924,03, sama dengan proyeksi pendapatan. Pada komponen pembiayaan, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing dianggarkan sebesar Rp8.037.705.913,03, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan Rp0,00.(red)






