Terduga Pelaku Pembacokan di Halmahera Utara Diamankan Polisi

Halmahera Utara282 Dilihat

TOBELO,HP— Polres Halmahera ulUtara bersama Unit 3 Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Maluku Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan berinisial JT alias Jemen Taro (48), warga Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan.

Kapolres Halmahera Utara Erlichson Pasaribu, melalui Kasi Humas Iptu Hopni Saribu menjelaskan proses penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar Pukul 07.00 WIT yang melihat keberadaan pelaku JT di area perkebunan warga.

Merespon informasi tersebut lalu aparat gabungan langsung melaksanakan briefing cepat untuk menentukan cara bertindak (CB) di lapangan. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi tetap kondusif,

Menurutnya dalam proses penangkapan tersebut Kami melibatkan dua personel yang merupakan putra daerah, yaitu AIPDA Cristian dan AIPDA Risto Oci, untuk melakukan pendekatan kepada kakak kandung terduga pelaku itu sendiri agar pihak keluarga bersikap kooperatif.

Langkah persuasif tersebut membuahkan hasil. Kakak kandung JT bersedia membantu petugas dengan bergerak terlebih dahulu ke lokasi untuk memancing terduga pelaku keluar dari tempat persembunyiannya.

Tak lama berselang, kedua personel polisi bersama anak kandung terduga pelaku, Risno Taro, menyusul ke lokasi.

Setibanya di titik yang ditentukan, anak kandung JT langsung masuk ke tempat persembunyian, lalu membawa keluar sang ayah untuk diserahkan secara damai kepada petugas.

Terduga pelaku bersama istrinya kemudian dievakuasi menuju Desa Samuda.

Sebelum dibawa ke Mapolres, JT dan istrinya sempat diamankan sementara di rumah salah satu kerabat di Desa Samuda sembari menunggu pendampingan dari Kepala Desa dan Salah satu Anggota DPRD Halut

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di polres Halmahera utara untuk menjalani proses penyelidikan lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya. (red/wir)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *