Dinilai Tak Peduli Soal PT NHM, KNPI Halmahera Utara Kritik Keras Senator dan Anggota Legislatif Dapil Maluku Utara

Ini jadi catatan kita bersama masyarakat Maluku Utara, lebih khusus masyarakat Halmahera Utara, bahwa mereka yang kita pilih untuk mewakili suara kita tidak satupun bergeming menghadapi PT NHM

Halut, Nasional780 Dilihat

TOBELO,HalmaheraPress–Meski ramai aksi demonstrasi untuk menuntut hak-hak pekerja/buruh dan masyarakat lingkar tambang di area PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM). Bahkan terbaru para pekerja/buruh yang berdemonstrasi di kantor pusat NHM di Jakarta mendapat tindakan represif yang diduga dilakukan oleh preman bayaran bersama dengan serikat pekerja pro perusahaan tersebut.

Ketua KNPI Halmahera Utara, Rovin Djinimangale turut memberikan respon akan persoalan ini, dia melihat tidak adanya tanggapan atau sikap keberpihakan dari para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku Utara.

Rovin mengatakan ada 4 Orang anggota DPD dan 3 Orang anggota DPR RI, tapi tidak satupun dari mereka merespon persoalan antara pekerja dan pihak managemen perusahaan yang tak kunjung membayar hak-hak para pekerja, tidak berkontribusinya NHM selama kurang lebih 5 tahun untuk program pemberdayaan masyarakat.

“Ini jadi catatan kita bersama masyarakat Maluku Utara, lebih khusus masyarakat Halmahera Utara, bahwa mereka yang kita pilih untuk mewakili suara kita tidak satupun bergeming menghadapi PT NHM,”ujar Rovin kepada Halmahera Press.Com, Kamis (27/03/2025).

Rovin meminta para senator dan legislator untuk lebih peka melihat persoalan para pekerja dan segera mengagendakan untuk melakukan penelusuran untuk mencari titik penyelesaian yang dialami para pekerja dan masyarakat lingkar tambang ini.

Untuk diketahui 4 orang anggota DPD dapil Maluku Utara yakni, Dr. Grall Taliawo, Namto Hui Roba, Hasby Yusuf dan Sultan Hidayat M. Sjah, lalu 3 anggota DPR RI dapil Maluku Utara Irine Roba Putri, Alien Mus dan Alqassam Kasuba.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *