Hendra Karianga Minta Pemda Halut Segera Bayar Hutang Siltap Kades dan Perangkat Desa

Halmahera Utara449 Dilihat

HALUT,HP—Praktisi Hukum Hendra Karianga minta Pemda Kabupaten Halmahera Utara segera membayar hutang masa pemerintahan FM-Mantap berupa tunggakan sisa penghasilan tetap (Siltap) para Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Halmahera Utara.

“Pimpinan bisa berganti, tapi hak-hak para perangkat Desa seperti Siltap, tidak boleh ditunggak-tunggak, dan ini menjadi tanggungjawab Bupati Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad,”ujar Hendra Kariangau, Selasa (30/09/2025).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran utang ini dapat menimbulkan kerugian yang signifikan bagi pihak-pihak terkait, serta dapat dianggap sebagai wanprestasi atau bahkan potensi perbuatan melawan hukum jika disertai tipu muslihat.

“Langkah hukum yang dapat ditempuh adalah somasi, gugatan perdata, serta jika ada bukti tipu daya atau penggelapan, dapat diajukan laporan ke pihak kepolisian, meskipun sengketa utang piutang pada dasarnya bersifat perdata,”jelasnya.

Sementara Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua mengaku akan membayar utang Siltap kepala desa dan perangkat desa secara bertahap.

“Langkah ini kami lakukan, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemda Halut,”kata Bupati, melalui via WhatsApp.(NN)

 

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *