MASYARAKAT ​DESA SEJAHTERA, CERMIN INDONESIA BERMARTABAT (Kado tahun Baru 2026)

Oleh : Muhammad Fajri, S. SOS, MM, ME (Direktur Studi Pembangunan Desa - SIBUA MALUT)

CATATAN, Kota Ternate377 Dilihat

SELAMA satu dekade implementasi Undang-Undang Desa, kita sering terjebak dalam euforia statistik. Laporan-laporan pembangunan kerap kali dipenuhi dengan angka pertumbuhan pendapatan desa dan deretan panjang inventaris infrastruktur fisik.

Namun, memasuki ambang perencanaan anggaran tahun 2026, kita perlu melakukan otokritik fundamental, apakah deretan beton dan kenaikan angka pendapatan nominal telah benar-benar membebaskan warga desa dari kerentanan hidupnya…?

Kesejahteraan hakiki sejatinya tidak terletak pada seberapa besar uang yang mengalir masuk ke desa, melainkan pada seberapa berdaulat warga desa dalam memenuhi kebutuhan dasarnya secara bermartabat.

​Secara teoretis, kegagalan kita dalam melihat kesejahteraan di balik angka pendapatan bermuara pada pengabaian terhadap Basic Needs Approach (Pendekatan Kebutuhan Dasar) yang dipopulerkan oleh Paul Streeten (1981). Streeten menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi makro, tetapi harus menjamin tersedianya kebutuhan minimum seperti pangan, sanitasi, dan kesehatan.

Dalam konteks desa, pendapatan yang tinggi seringkali menjadi semu ketika akses terhadap kebutuhan dasar tersebut harus dibeli dengan harga mahal karena hilangnya sumber daya lokal. Jika warga desa memiliki pendapatan nominal besar namun harus menghabiskannya hanya untuk membeli pangan instan akibat kerusakan ekologi, maka secara substansial mereka tidak mengalami peningkatan kualitas hidup.

​Lebih jauh lagi, mengutip dari tokoh sosiolog David Korten (1984) melalui paradigma People-Centered Development (Pembangunan Berpusat pada Rakyat) ia mengingatkan, bahwa sejatinya pembangunan haruslah memperkuat kapasitas masyarakat untuk mengelola sumber daya sendiri secara berkelanjutan. Pembangunan desa yang hanya fokus pada pembagunan fisik cenderung mematikan Modal Sosial (social capital).

Ketika Dana Desa hanya dialokasikan untuk kegiatan fisik dengan perhitungan penyelesaian pembangunan konstruksi dan Infrastruktur, secara tidak langsung hanya akan mematikan semangat gotong royong dan kemandirian lokal sebagai nafas lahirnya undang-undang desa.

Semua pasti kita ketahui, bahwa target setiap rencana pembanguan yang di gagas tidak lain dan tidak bukan, adalah untuk menghadirkan
​kesejahteraan bagi masuarakatnya. Melalui kacamata Amartya Sen (1999) dalam karyanya Development as Freedom mengenai Capability Approach (Pendekatan Kapabilitas). Sen berargumen bahwa kemiskinan bukan sekadar kekurangan pendapatan, melainkan perampasan kebebasan dasar untuk mencapai fungsi-fungsi kehidupan yang berharga.

Desa yang sejahtera adalah desa yang memberikan “kapabilitas” bagi warganya, yaitu anak-anak desa yang sehat karena kecukupan gizinya, serta akses pendidikan yang membuat mereka kelak akan mampu menentukan masa depannya. Oleh karena itu, indikator keberhasilan pembangunan tahun 2026 itu harus di ukur mulai dari desa.

Paradigma harus bergeser dari jumlah infrastruktur dan pembangunan fisik yang dibangun, menjadi seberapa besar hambatan warga dalam mengakses kebutuhan hidup paling mendasar telah dihilangkan.

Sebagai rekomendasi strategis menyambut Tahun Anggaran 2026, kita perlu melakukan reorientasi prioritas perencanaan, dengan mengembalikan manusia sebagai pusat gravitasi pembangunan, dengan langka itu, kita akan dapat mewujudkan desa dan daerah yang benar-benar mandiri, sebagai sebuah ruang hidup di mana kesejahteraan bukan lagi sekadar angka pertumbuhan di atas kertas, melainkan kenyataan yang hadir di setiap nadi kehidupan masyarakat.

​Oleh karena kesejahteraan yang hakiki bagi masyarakat adalah ketika mereka telah berdaulat dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya secara bermartabat. Dengan ketersediaan sandang yang layak, kedaulatan pangannya, hunian (papan) yang layak, asupan gizi yang berkualitas, jaminan kesehatan yang aksesibel, hingga pendidikan yang mumpuni bagi anak-anak mereka. Inilah kompas sejati bagi pembangunan desa masa depan.

Dinamika pembangunan yang kita cita-citakan adalah pembangunan yang menghargai martabat warga, menjaga kearifan lokal, dan melestarikan alam. Oleh karena itu, kita secepatnya mengalihkan fokus dari sekadar penyerapan anggaran menuju penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Hanya dengan menempatkan masyarakat desa sebagai subjek utama yang berdaulat, desa akan bertransformasi dari sekadar wilayah administratif menjadi pusat peradaban yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Kesejahteraan desa yang hakiki tidak boleh berhenti pada kemegahan infrastruktur semata, melainkan harus menyentuh kedalaman kualitas hidup manusianya.

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *