TOBELO, HP- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara akhirnya mencabut status tanggap darurat banjir dan tanah longsor.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, saat konferensi pers di Posko BPBD Halut, Selasa (28/01/2026).
Wabup Kasman H ahmad mengatakan bahwa, meskipun saat ini telah resmi pencabutan status tanggap darurat, pelayanan dan komitmen oleh pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak masih terus berjalan guna untuk menjaga situasi dan kondisi alam saat ini.
Saat ini juga lanjut Wabup pemerintah daerah juga terus melakukan pendataan lanjutan terhadap warga terdampak, termasuk rumah-rumah yang mengalami kerusakan, sebagai dasar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Terkait Desa Doitia dan wilayah lainnya, seluruh data sedang kami rampungkan. Setelah itu, akan ditentukan langkah pembangunan kembali rumah warga yang rusak,” jelasnya.
Wabup juga memastikan bahwa, desa-desa terdampak akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah melalui berbagai program pemulihan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
“Pemda Halut juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pemerintah pusat guna mendukung pemulihan masyarakat terdampak,”tambahanya.
Terkait, sinergi dengan pemerintah
provinsi dan pusat Kasman
berharap semoga berjalan dengan baik sesuai apa yang kita rencana.
“Saya mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang sudah berkontribusi baik itu dari sisi bantuan dan tenaga. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan saling bahu membahu demi dan untuk kita semua masyarakat Halmahera utara,”pungkasnya.(red)






