GMKI Ultimatum Polisi, Minta Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak di Loloda Utara

TOBELO,HP–— Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo memberikan ultimatum kepada Polres Halmahera Utara terkait lambannya penanganan dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di wilayah Loloda Utara.

“Kami menilai proses hukum bergerak tidak sebanding dengan urgensi kasus yang menyangkut keselamatan dan keadilan bagi seorang anak,”ujar Ketua GMKI Tobelo, Fredik Salawangi, dengan nada tegas, Selasa (03/02/2025).

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, dan Polres Halmahera Utara wajib menjalankan penyidikan sesuai amanat UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan KUHAP, yang secara jelas mewajibkan penyidik untuk bergerak cepat, profesional, serta berperspektif korban.

“Tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda-nunda. Ini menyangkut anak! Bila Polres Halmahera Utara tidak serius, GMKI Tobelo akan melangkah ke Komnas Perempuan dan Propam Polri. Kami tidak main main,” tegas Fredik.

GMKI menilai bahwa lambannya proses penetapan tersangka, pemeriksaan lanjutan, maupun pendampingan terhadap korban mencerminkan minimnya keberpihakan aparat pada perlindungan anak. Karena itu, GMKI menuntut:
1. Segera menetapkan tersangka jika alat bukti telah terpenuhi.
2. Menjamin perlindungan total bagi korban, termasuk pendampingan psikologis dan hukum.
3. Membuka proses penyidikan secara transparan, tanpa ada upaya menutup-nutupi atau mengulur waktu.
4. Mencegah segala bentuk intervensi maupun keberpihakan yang berpotensi mencederai proses hukum.(red(

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *