TERNATE,HP – Kepala KSOP Ternate, Rushan Muhammad, mengakui pendirian pos pelayanan kepolisian oleh Polres Ternate di Pelabuhan Ahmad Yani telah mengantongi izin resmi. Namun, pihaknya menyayangkan kurangnya koordinasi dari Pelindo dalam proses tersebut.
Rushan menyampaikan, apa yang disampaikan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto sebelumnya memang benar adanya. Pendirian pos tersebut telah mendapat persetujuan dari Pelindo sebagai pemilik fasilitas pelabuhan dan dinilai sesuai dengan ketentuan.
“Secara prinsip tidak ada masalah, karena sudah ada izin dari Pelindo. Itu benar,” ujar Rushan, Rabu (18/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan KSOP Ternate tidak menerima informasi sebelumnya terkait pemberian izin tersebut. Padahal, menurutnya, kebijakan di area terminal penumpang merupakan hasil kesepakatan bersama antara KSOP dan Pelindo.
“Kami hanya menyayangkan tidak adanya koordinasi atau minimal pemberitahuan kepada kami, karena pengelolaan terminal penumpang merupakan kebijakan bersama KSOP dan Pelindo,” jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut telah dibahas bersama dalam pertemuan yang melibatkan KSOP Ternate, Pelindo, serta Polres Ternate yang diwakili oleh Polsek KP3 Pelabuhan Ahmad Yani.
Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat untuk memperbaiki pola koordinasi ke depan, guna menghindari miskomunikasi serupa.
Semua pihak sudah saling memahami dan memaklumi. Kami sepakat untuk memperbaiki koordinasi antar instansi serta seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Ternate,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut yang melintasi Pelabuhan Ahmad Yani, terutama menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Idul Fitri 1447 Hijriah.






