Polres Halmahera Utara Amankan Satu Pasangan Bukan Suami Istri

Halmahera Utara259 Dilihat

TOBELO, HP—Tim Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kie Raha I Tahun 2026, Polres Halmahera Utara berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri di kamar kos-kosan di Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Maluku Utara, Kamis (05/2/2026).

Kegiatan oprasi diawali dengan apel pengecekan masing-masing Satgas yang diambil secara bergantian oleh Kasiwas IPTU Hendrik Amos dan
Pasiagasubbagbinops Polres Halut IPTU Irwan M. Aksan pada Rabu (4/2/2026) sekira pukul 21.13 Wit

Pelaksanaan Operasi dipimpin oleh KBO Sat. Binmas IPTU Hopni Saribu,.S.H didampingi Kasie Propam IPTU Sepden R. Mangeteke, SH dan personel Operasi Pekat Polres Halmahera Utara.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru menjelaskan dalam kegiatan operasi pekat petugas menjaring satu pasangan yang diduga bukan suami isteri

”Mereka terjaring razia di sebuah kos-kosan yang berada di kota Kota Tobelo,”ujarnya.

AKP Kolombus mengatakan pasangan yang diduga bukan suami istri itu, saat diamankan berada dalam kamar sedang berduaan dan tidak dapat menunjukan identitas resmi sebagai pasangan suami isteri yang sah.

“Diduga mereka bukan pasangan suami-isteri resmi,”ucapnya.

Untuk proses lanjut, tambah AKP Kolombus, satu pasangan yang bukan suami isteri tersebut diamankan ke Polres Halmahera Utara untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan, ”

Selain itu tim operasi juga telah membubarkan sekelompok anak muda yang sedang melakukan pesta miras di depan sebuah kos-kosan dalam Kota Tobelo,”tambahnya.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif serta menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Halmahera Utara,” pungkasnya.(red)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *