THR ASN Pemkab Halmahera Utara Masih Menunggu Petunjuk Teknis dari Kemenkeu RI

TOBELO,HP—-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, terkait besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Besaran THR untuk ASN di lingkup Pemkab Halmahera Utara belum bisa dirinci, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkeu RI. Tapi prinsipnya tetap diakomodir bulan in (Maret),”kata Sekda Halmahera Utara, Dr. E.J. Papilaya Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini masih berkonsultasi dengan Kemenkeu RI, untuk membahas terkait teknis dana transfer dari pusat ke daerah.

Pemkab Halmahera Utara berharap besar dana transfer pusat ke daerah bisa terealisasi membayar THR untuk ASN.

“Jadi untuk THR, kami belum memastikan di anggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), semoga saja dana transfer dari pusat bisa ke daerah bisa terakomidir,”tutupnya.(red)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *