Soal Tunjangan DPRD Maluku Utara, Zulkifli Hi Umar Kembali Diperiksa Kejaksaan Tinggi

Kota Ternate258 Dilihat

TERNATE,HP—Eks Anggota DPRD Maluku Utara Zulkifli Hi Umar kembali terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (04/03/2026).

Kedatangan Zulkifli Hi Umar untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan pemberian tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019 – 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Benar ada pemeriksaan hari ini terhadap eks anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Zulkifli H. Umar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Kejati Maluku Utara menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tunjangan DPRD ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD senilai Rp 139 miliar ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan uang rakyat dalam kurun waktu lima tahun anggaran,”pungkasnya.

Diketahui‎, total anggaran yang digelontorkan untuk dua item tunjangan wakil rakyat tersebut mencapai Rp 139.277.205.930. Dana jumbo yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2019-2024 itu diduga kuat dikelola secara serampangan dan menabrak aturan.(red)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *