Wartawan Peliput Diintimidasi di GKR Ternate, Hendra Karianga : Bos dan Official Tim Malut United Harus Diproses Hukum
TOBELO—Praktisi Hukum DR Hendra Karianga meminta Bos dan Official Tim Malut United yang diduga terlibat intimidasi terhadap wartawan peliput pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR), Ternate, Maluku Utara, harus diproses hukum.
“Tindakan menghalangi kerja jurnalistik yang diduga dilakukan Bos dan Official Tim Malut United merupakan pelanggaran hukum serius dan harus diproses secara pidana.,”tegas DR Hendra Karianga, Minggu (08/03/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, perlindungan terhadap jurnalis adalah mutlak untuk menjamin kemerdekaan pers.
“Jadi apabila wartawan diintimidasi, diancam, atau dihalang-halangi saat menjalankan tugas jurnalistik, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius. Dan ini pelanggaran fatal merujuk kepada kriminal,”kata Hendra Karianga.
Menurutnya, siapapun dia pelakunya harus diproses sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Sebelumnya diketahui, sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan pertandingan BRI Super League di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Sabtu (07/03/2026) mendapat perlakuan buruk dari seorang pria yang diduga official tim Malut United.
Kejadian tersebut bermula setelah salah satu wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate Irwan Djailani (Bradex) yang mendokumentasikan perjalanan perangkat pertandingan usai laga langsung diintimidasi hingga diminta untuk menghapus sejumlah video hasil karya jurnalistik.
Tak hanya mengintimidasi untuk menghapus rekaman video yang bertentangan dengan kinerja jurnalis, oknum meminta Stewart untuk mengusir sejumlah wartawan yang ada di lokasi tersebut meski menggunakan ID Card resmi dari Super League.(red)






