Dekranasda TaraNoAte Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan ke Pelaku UMKM

Kota Ternate162 Dilihat

TERNATE – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) TaraNoAte menggadakan pertemuan rutin tiap bulan, sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan, dan penyerahan klaim kematian pada ahli waris.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Ketua Dekranasda Kota Ternate Marliza M Tauhid, Ketua Harian Dekranasda Nursidah Dj Mahmud, Manager Dekranasda TaraNoAte Burhanudin Rope dan para pelaku UMKM di Kota Ternate.

Ketua Dekranasda Kota Ternate Marliza M Tauhid mengatakan, kegiatan rutin dengan pelaku UMKM sudah berjalan kurang lebih 10 tahun, beranggotakan 200 orang lebih. Namun yang masuk kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan baru 60 orang lebih.

“Baru separuh yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, belum semua,” ucapnya, Selasa (14/4/2026) di Kediaman Wali Kota Ternate, Kalumpang.

Ia juga memberi dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM. Dukungan ini bertujuan memberikan perlindungan sosial baik jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada pelaku usaha.

Marliza juga menyinggung soal kenaikan harga secara nasional yang tidak bisa dihindari, ia meminta untuk mempertahankan kualitas dan harga jual guna menjaga loyalitas pelanggan.

Ketua Dekranasda TaraNoAte berharap semoga kedepan Dekranasda tetap terjaga dan memberikan warna baru terhadap prodak unggulan di Kota Ternate.

Selain itu, Salah satu karyawan BPJS Ketenagakerjaan Malut, Aidil menjelaskan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 5 program, yaitu jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Adapun iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Mulai Januari 2026 terdapat diskon 50 persen untuk iuran JKK – JKM bagi sektor informal tertentu, menjadi Rp8.400 per bulan.

Sekadar diketahui setelah dilakukan sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Istri dari almarhum Ridwan Hi Saleh pekerja rentan Kota Ternate sebesar Rp42 juta.(red)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *