Dugaan Penyimpangan Proyek DLH Halmahera Utara, SMIT akan Laporkan ke KPK dan Kejagung RI

Halmahera Utara80 Dilihat

JAKARTA–Ketua Bidang Kajian Strategis Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) Aburizal Bakri, dengan tegas mengecam temuan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Belanja Modal Taman Kegiatan DBH-DR di Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp56.638.910,66.

“Proyek yang dikerjakan oleh CV FU dan telah dinyatakan selesai 100%, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, dokumen dan uji lapangan tidak sesuai antara volume pekerjaan dengan pembayaran yang telah dilakukan,”ungkapnya Aburizal Bakri, melalui rilis yang diterima redaksi halmaherapress.com, Selasa (05/05/2026).

Menurutnya, fakta ini menunjukkan adanya dugaan kuat kelalaian serius dan indikasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Pengembalian kerugian ke kas daerah oleh penyedia tidak menghapus dugaan pelanggaran hukum. Praktik kekurangan volume yang tetap dibayarkan adalah bentuk kegagalan pengawasan yang tidak bisa ditoleransi,”ujarnya.

ARB menegaskan praktik seperti ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Jika dibiarkan, hal ini akan terus menjadi celah praktik penyimpangan anggaran di daerah.

“Agar APH dan APIP tidak terlihat masuk angin, persoalan korupsi seperti ini tidak berhenti pada pengembalian kerugian saja, tetapi harus usut sampai tuntas,”tegasnya

“SMIT secara organisasi dalam waktu dekat akan melaporkan secara resmi ke KPK dan Kejagung RI,”tutup Ketua Bidang Kajian Strategis Aburizal Bakri.(red)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *