TOBELO- Polres Halmahera Utara secara resmi menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2026 serentak selama terhitung 14 hari mulai 8-12 Juni 2026
Giat ini difokuskan penegakkan hukum lalu lintas melalui tata tertib yang berbasis langsung elektronik, Sabtu (6/6/2026)
Operasi tersebut yang mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik.”
Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, Iptu Moch Thilio Bintang Onasis, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, memperkenalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau ETLE Mobile.
Menurutnya, perangkat elektronik tersebut apabila bagi pengemudi melalai atau tidak dipatuhi aturan ber lalu lintas alat elektronik yang menjadi teropong hadir dengan cara merekam pelanggaran bahkan sampai pada pemotretan apabila kendaraan di lalai,
“Kegiatan dalam operasi tersebut meliputi 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif,”katanya.
Untuk itu demi menjaga ketertiban berlalu lintas, Sasaran pelanggaran yang di gencarkan yaitu Tidak menggunakan helm, nomor polisi, knalpot brong, berbonceng 3, lawan arus, tidak memiliki surat surat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan Hendopine saat berkendara ini yang harus di cegah sehingga tidak ada yang melanggar.
Operasi patuh dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Halmahera Utara.
Ia pun berharap Operasi Kie Raha 2026 ini guna untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas berjalan aman dan nyman usai menjelang pelaksanaan porprov di kabupaten halut dan Hari Bhayangkara 2026.












