Gencatan Senjata Palsu, Genosida Masih Berlanjut di Gaza!

Oleh: Ema Malina

CATATAN216 Dilihat

PENYERANGAN dan genosida berkepanjangan oleh Israel terhadap Palestina mencapai titik puncak perlawanan pada tahun 2023 lalu. Dilansir dari Tempo, sejak Oktober 2023 hingga kini, aksi militer Israel tersebut telah menewaskan sekitar 72.000 jiwa warga Gaza, Palestina.

Secara lebih rinci, otoritas setempat menyebutkan bahwa korban jiwa dalam rentang waktu singkat antara 30 Januari sampai 6 Februari saja telah bertambah sekitar 174 jiwa. Sementara itu, total jumlah martir yang gugur akibat tembakan tercatat mencapai 71.795 orang.

Bahkan, pelanggaran tetap terjadi di tengah upaya perdamaian. Gencatan senjata yang sempat berlangsung pada 10 Oktober lalu justru menewaskan 576 warga Palestina, termasuk lebih dari 100 anak-anak, serta melukai 1.543 orang lainnya.

Kondisi ini terus memburuk hingga pertengahan tahun 2026. Berdasarkan laporan Al Jazeera pada 18 Juni 2026, lebih dari 1.000 orang kembali tewas dalam serangan Israel di Gaza sejak gencatan senjata yang dimediasi oleh Amerika Serikat pada Oktober 2025 lalu.

Adapun gencatan senjata yang diinisiasi oleh AS terhadap Palestina dan Israel melalui jalur perundingan internasional telah beberapa kali dilakukan. Namun, gencatan senjata tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan bagi perdamaian antara kedua pihak.

Kini, agenda perjanjian damai serupa yang disepakati oleh kedua belah pihak, seperti yang dilakukan oleh Iran dan AS di tengah konflik penyerangan AS terhadap Iran, juga beberapa kali mengalami kegagalan. Kegagalan ini dipicu oleh adanya pelanggaran berupa penyerangan yang terus dilakukan oleh Israel terhadap Lebanon dan Palestina. Padahal, tindakan tersebut seharusnya tidak boleh dilakukan karena menyalahi poin-poin yang telah termuat dalam perjanjian.

Berdasarkan fakta tersebut, jelas bahwa gencatan senjata yang selama ini digaungkan benar-benar tidak membawa kedamaian yang nyata. Upaya itu tidak lebih dari sekadar strategi AS-Israel untuk membungkam media sekaligus meredam opini publik global terhadap penyerangan brutal zionis Israel di Palestina.

Nyatanya, Amerika Serikat (AS) merupakan penjamin sekaligus sekutu zionis yang secara jelas berpihak kepada Israel. Oleh karena itu, keadilan yang diharapkan melalui jalur tersebut tidak mungkin terwujud. Mengandalkan negara penjajah untuk mengurusi urusan umat Palestina jelas merupakan sebuah utopia.

Pada akhirnya, akar masalah di Palestina bukanlah sekadar pelanggaran gencatan senjata, melainkan hal yang jauh lebih mendasar, yaitu ketiadaan junnah (perisai) yang mampu melindungi Islam dan kaum muslimin. Umat tidak boleh berharap dan menggantungkan nasibnya pada pihak kafir maupun musuh-musuh Islam. Sebaliknya, umat Islam harus mengambil solusi Islam dalam setiap lini kehidupan, termasuk dalam menyelesaikan masalah Palestina. Satu-satunya solusi nyata bagi Palestina adalah jihad fii sabilillah untuk mengusir penjajah zionis, dan ini merupakan sebuah kewajiban syar’i. Jihad fii sabilillah akan berjalan dengan sangat mudah dan memiliki kekuatan yang luar biasa apabila umat bersatu di bawah naungan kepemimpinan Islam. Oleh karenanya, umat harus memperjuangkan kembalinya kepemimpinan Islam sebagai perisai kaum muslimin yang akan menjaga setiap jengkal tanah mereka.

Dalam Islam, seorang pemimpin adalah raa’in (penggembala/penanggung jawab) sekaligus perisai bagi siapa saja yang berada di bawah naungannya. Di bawah kepemimpinan Islam, masyarakat harus dilindungi dan tidak boleh dijadikan sandera, apalagi menjadi bahan tawar-menawar politik dengan pertaruhan nyawa sebagaimana fakta yang terjadi di Palestina saat ini.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw.:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.”

Dalam hadis lain juga disebutkan:
“Sesungguhnya al-imam (pemimpin) itu merupakan perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung.” (HR Muslim).

Oleh karenanya, umat harus sadar bahwa Palestina hanya bisa dibebaskan dengan jihad fii sabilillah di bawah komando kepemimpinan politik Islam. Upaya ini diperlukan untuk melawan hegemoni Barat, khususnya sekutu AS-Israel yang mencengkeram dunia saat ini. Para pemimpin Muslim pun harus menyadari bahwa satu-satunya solusi yang menyelamatkan Palestina bukanlah inisiatif dari Barat yang berbasis kapitalisme-sekuler, melainkan persatuan umat dan kepemimpinan Islam dalam naungan institusi pemerintahan Islam.

Sistem kepemimpinan ini serupa dengan masa Kekhalifahan Umar bin Khattab yang berhasil membebaskan Palestina dari cengkeraman hegemoni Romawi Timur. Di bawah kepemimpinan Islam, Khalifah Umar bin Khattab terbukti mampu menjamin keamanan jiwa dan harta seluruh warga, termasuk penduduk Nasrani kala itu. Mereka tidak dipaksa untuk masuk Islam, bahkan hak-hak keagamaan mereka dilindungi dan dipulihkan dari kekejaman Romawi sebelumnya.

Penegasan mengenai perlindungan ini sejalan dengan syariat Islam, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw. dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar ra.:
“Maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka…” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Wallahu a’lam bissawab.

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *