Kejari Halmahera Utara Siap Bersinergi dan Membuka Informasi dengan Insan Pers

Halmahera Utara425 Dilihat

TOBELO,HP—- Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara menegaskan komitmen kuat untuk bersinergi dan membuka akses keterbukaan informasi bersama insan pers.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejari Halmahera Utara, Rahmat, saat menggelar silaturahmi bersama Insan Pers, Selasa (15/9/2026).

Ramhat menekankan pentingnya keterbukaan informasi bersama insan pers dalam mengawal proses penegakan hukum di daerah Halmahera Utara,

Menurutnya, hampir memasuki 4 bulan memimpiin Kejari Halmahera Utara pihaknya sempat belum dapat menggelar pertemuan bersama wartawan.

“Pers itu teman, mitra dalam pemberitaan sehingga semua proses hukum bisa publik mengetahui sebenarnya,” tegas Rahmat.

Rahmat bilang, media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Karena itu, sinergitas antara kejaksaan dan pers harus terus dijaga agar informasi mengenai penegakan hukum dapat diterima publik secara benar, bijak, humanis,

“Tugas kami menindak, berbagai persoalan kasus, akan tetapi tugas pers mengawal agar hukum berjalan dengan baik dan sampai kepada publik dengan kebenaran serta dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Kajari menegaskan, kritik konstruktif dari media tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik justru menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja jajarannya
integritas itu penting.

Terpisah, Ketua PWI Halmahera Utara, Rachman Baba, menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Menurutnya, pedoman tersebut menjadi dasar bagi wartawan dalam memproduksi berita, termasuk menjaga prinsip keberimbangan dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh.

“Perlu ditekankan bahwa kami menjalankan tugas jurnalistik tetap berpedoman pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.

Rachman juga menekankan pentingnya peran dalam memerangi penyebaran informasi hoaks yang dapat merugikan masyarakat.

Memberikan informasi kepada publik harus benar-benar jelas dan berimbang sehingga masyarakat bisa mengetahuinya

“Saya berharap kemitraan antara pers terlebih kusushnya di jalur bersama Kejari Halmahera Utara terus terjaga dengan baik, sehingga komunikasi serta penyampaian informasi kepada publik dapat berjalan secara terbuka, profesional, dan bertanggungjawab,”tutupnya (red)

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *