TOBELO,HP—-Satpolairud Polres Halmahera Utara memberikan imbauan Kamtibmas dan mendengarkan aspirasi 10 nelayan pajeko asal desa Gamhoku Tobelo Selatan, Senin (14/9/2026).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, melalui Kasat Polairud Iptu Agus Dwi mengatakan kegiatan ini merupakan silaturahmi dan imbauan Kamtibmas perairan dan mendengarkan aspirasi nelayan.
“Paling terpenting adalah nelayan wajib melengkapi dan membawa dokumen resmi pelayaran sebagai syarat sah berlayar,”kata Kasat.
Kasat mengingatkan, utamakan keselamatan seluruh kru dan Anak buah kapal (ABK) dengan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) demi meningkatkan keselamatan laut dan penyediaan alat keselamatan (life jacket/pelampung) usai terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan bersama.
Kasat juga menekankan, imabauan tersebut, bukan hanya bersifat sementara atau formalitas, para nelayan agar tidak melakukan tindakan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) atau kegiatan yang menyalahi aturan.
Polairud Polres Halmahera Utara juga mengingatkan kepatuhan aturan sesuai SOP dan mekanisme, seluruh nelayan menjadi Mitra aktif, apabila terjadinya pelanggaran hukum di perairan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau kejadian darurat
Sementara itu salah satu perwakilan nelayan yang hadir, Ijaz, mengungkapkan rasa haru dan terima kasih atas perhatian serta ruang dialog yang diberikan oleh kepolisian. Mereka merasa dihargai dan diayomi. Undangan dari Kasat Polairud ini sangat berarti bagi para nelayan di Desa Gamhoku
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan kepedulian Polres Halut. sinergi dan komitmen ini kami terus mematuhi aturan laut demi menjag perairan Halmahera Utara,”tutupnya.(red)






