SMIT : Karhutla Bukan Sekedar Bencana Alam

Jakarta154 Dilihat

Jakarta- 06 Oktober 2026,  Kebakaran hutan dan lahan yang kembali terjadi di sejumlah daerah tidak boleh terus diperlakukan pemerintah sebagai sekadar bencana musiman.

Menurut Mesak Habari, bahwa persoalan karhutla harus dibaca dalam kerangka ekonomi-politik, bukan semata-mata persoalan teknis pemadaman.

“Hutan tidak tiba-tiba terbakar dalam ruang sosial yang kosong, di belakang tanah ada kepentingan ekonomi, di belakang konsesi ada modal dan ketika negara lebih cepat melindungi kepentingan investasi daripada keselamatan rakyat, maka kita patut bertanya: negara sebenarnya berdiri di pihak siapa?”

SMIT melihat bahwa model pembangunan yang terlalu berorientasi pada ekspansi investasi telah membuat hutan dan tanah diperlakukan sebagai komoditas. Alam tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup masyarakat, melainkan sebagai hamparan ekonomi yang harus dieksploitasi untuk menghasilkan akumulasi modal.

Karhutla tidak bisa dipisahkan dari persoalan penguasaan tanah, konsesi, konflik agraria, ekspansi perkebunan, pertambangan, pembangunan infrastruktur serta lemahnya kontrol negara terhadap aktivitas ekonomi yang bersentuhan langsung dengan kawasan hutan dan lahan gambut. tambahnya

SMIT tidak ingin pemerintah hanya sibuk menghitung luas lahan yang terbakar, jumlah titik panas atau jumlah helikopter yang dikerahkan.

Yang harus dibongkar adalah siapa yang menguasai tanah, siapa yang memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan, siapa yang menanggung kerugian ekologis dan mengapa penegakan hukum sering kali terasa jauh lebih lambat daripada proses ekspansi ekonomi.kata Mesak

Lanjut Mesak, jika terdapat dugaan pembakaran yang berkaitan dengan pembukaan lahan atau kepentingan ekonomi tertentu, maka pemerintah wajib melakukan penyelidikan terbuka, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan rakyat kecil terus dijadikan kambing hitam, sementara aktor-aktor bermodal yang memiliki akses terhadap tanah dan kekuasaan tidak pernah disentuh secara serius.tegas Ketua SMIT

Mesak juga menambahkan, lambannya respons terhadap kebakaran di berbagai wilayah, ini menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola lingkungan. Padahal negara memiliki perangkat yang sangat lengkap tetapi pencegahan selalu kalah cepat dari kebakaran

Alhasil, masyarakat yang kehilangan ruang hidup harus menanggung asap, penyakit dan kerusakan lingkungan, sementara keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya justru dinikmati segelintir pemilik modal
SMIT menegaskan, hutan bukan sekadar aset ekonomi, tanah bukan sekadar objek investasi dan rakyat bukan korban yang harus terus-menerus membayar harga dari kerakusan ekonomi.

Kalau negara sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat, maka negara harus berani berdiri berhadapan dengan kepentingan modal ketika kepentingan tersebut terbukti merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Api harus dipadamkan. Tetapi lebih penting dari itu, sumber yang membuat api terus menyala harus dibongkar.
Jangan sampai setiap tahun pemerintah hanya memadamkan api, sementara sistem ekonomi yang memungkinkan hutan terbakar tetap dipelihara.tutup Ketua SMIT

banner 970x250 banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *