SANANA,HP—Dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 13 Puskesmas di Pemda Kepulauan Sula mencuat.
Dana BOK tahap II tahun 2026 yang semestinya diperuntukan dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat guna mendukung program prioritas nasional di bidang kesehatan itu diduga kuat di sunat dengan nilai sebesar Rp. 120 juta per Puskesmas.
Pemotongan dana BOK dengan nilai yang begitu fantastis itu diduga diperintahkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Fianti Buamona. Pemotongan dana BOK Rp. 120 juta itu di stor oleh masing-masing Bendahara BOK 13 puskesmas kepada salah satu Kepala Puskesmas, setelah semua terkumpul baru Kapus yang bersangkutan stor ke Plt Kadinkes Fianti Buamona.
Dugaan pemotongan dana BOK 13 Puskesmas itu langsung disorot oleh Sekertaris Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang DKI Jakarta, Arid Fokaaya, S.Sos. ia menegaskan kegunaan dana BOK itu untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat yang sifatnya promotif dan preventif.
Seperti mendanai kegiatan diluar gedung, yakni promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, STBM (Stop BABS, Kesehatan Ibu-Anak-KB, kelas ibu hamil, posyandu, kunjungan rumah bayi/balita. Pencegahan dan pengendalian penyakit, seperti imunisasi, TB, HIV, malaria, DBD, hipertensi, diabetes, jiwa, serta
pemberdayaan masyarakat, kerjasama lintas sektor, dan pendekatan keluarga.
“Olehnya itu, dugaan pemotongan dana BOK 13 puskesamas yang nilai nya capai Rp.1,5 Milyar adalah perbuatan melawan hukum yang tidak boleh dibiarkan, APH harus selediki masalah ini,”tegasnya.
Lebih lanjut, Sekertaris HPMS Cabang DKI Jakarta itu mendesak Kejaksaan Negeri Sanana agar segera memanggil seluruh bendahara BOK di 13 Puskesmas.
“Panggil semua bendahara BOK 13 Puskesmas dan periksa mereka terkait pemotongan anggaran tersebut. APH jangan diam karena dana BOK itu diperuntukkan dengan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat,”tegasnya.(red)












